Perusahaan kolektif Properti dimiliki secara kolektif, dengan mendirikan perusahaan dapat dibagi menjadi perusahaan kolektif perkotaan dan pedesaan kolektif perusahaan
perusahaan kolektif, aset perusahaan secara kolektif dimiliki, menurut didirikan badan hukum dapat dibagi menjadi perusahaan kolektif perkotaan dan perusahaan kolektif pedesaan